Jumat, 29 Maret 2024

Tim Assesor Akreditasi MA RI mengadakan kegiatan Surveillance Akreditasi Penjamin Mutu di Pengadilan TUN Denpasar

  • Oleh:
  • Dibaca: 1487 Pengunjung

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Nomor :67/DjMT/Kep/1/2020 tanggal 17 Januari 2020, perihal Tim Pelaksanaan Kegiatan Surveillance Akreditasi Penjamin Mutu di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Maksud dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mewujudkan performa kinerja yang unggul dan prima satuan kerja dilingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mendapatkan jadwal kegiatan Surveillance Akreditasi Penjamin Mutu di LIngkungan Peradilan Tata Usaha Negara mulai tanggal 12 s.d. 14 Pebruari 2020, Tim Surveillance terdiri dari Ketua Tim Bapak Nurman Sutrisno,S.H.,M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya), Bapak Sudarsono,S.H.,M.H.(Hakim Yustisial/Staf Ahli pada Dit.Binganismin Dil TUN) dan Bapak Kurniawan (Tim IT).

Pelaksanaan penilaian Akreditasi Penjamin Mutu meliputi 7 (tujuh) area yaitu:

1.Area I (Manajemen Kepemimpinan dan SDM)

2.Area II (Pola Bindalmin dan Administrasi Umum)

3.Area III ( Sarana dan Prasarana Pengadilan)

4.Area IV (E-Judiciary)

5.Area V (Layanan Peradilan)

6.Area VI (PNBP dan Biaya Proses Penyelesaian Perkara)

7.Area VII (Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas)

Hasil penilaian dari Tim Surveilance Akreditasi Penjamin Mutu yang telah dilaksanakan mulai tanggal 12 s.d. 14 Pebruari 2020 untuk Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar lolos Akreditasi dengan nilai 92,95 (sangat baik) dengan predikat A (Excellent). Dari hasil surveillance tersebut dalam sambutannya Ketua Pengadilan TUN Denpasar menyampaikan agar terhadap hal-hal yang dinilai kurang dapat ditingkatkan sedangkan terhadap hal yang dinilai baik agar dipertahankan dan syukur lebih ditingkatkan.(qmr/ek)


  • 14 Februari 2020
  • Oleh: ptundenpasar
  • Dibaca: 1487 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya