Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pengayoman Pengadilan TUN Denpasar Tahun 2021

  • Oleh:
  • Dibaca: 1030 Pengunjung

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pengayoman Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Tahun 2021 dilaksanakan pada hari Senin, 18 Januari 2021 Pukul 09.30 Wita di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang dipimpin oleh Ketua koperasi Pengayoman bapak I Nyoman Sujana,S.H. didampingi oleh Bendahara ibu Putu Eka Aryawati,S.H. dan Sekretaris bapak I Nyoman Arya Yudha Bakti. Ketua  Pengadilan TUN Denpasar bapak Kusman,S.IP.,S.H.,M.Hum  hadir didalam rapat tersebut sebagai Pembina Koperasi Pengayoman dan hadir pula Pengawas Koperasi Pengayoman bapak I Wayan Sudana,S.E. dan ibu Ni Wayan Senitari,S.H. 

 

Adapun susunan acara RAT Tahun Buku 2020 sebagai berikut:

1.Pembukaan

2.Pembacaan Notulen Rapat Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020

3.Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Tahun Buku 2020 oleh Ketua Koperasi

4.Pembacaan Neraca oleh Bendahara

5.Laporan Pengawas Koperasi

6.Tanya jawab /usul-usul dan saran

8. Arahan Ketua Pengadilan TUN Denpasar sebagai Pembina Koperasi Pengayoman TUN Denpasar

9.Penutup.

Kegiatan Rapat Tahunan Anggota koperasi Pengayoman dilaksanakan dengan tertib dan lancar, dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.(qmr/eka)


  • 18 Januari 2021
  • Oleh: ptundenpasar
  • Dibaca: 1030 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya