Denpasar, Anggota Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI B.65 Utusan Prov.Bali Bapak DR.SHRI I GUSTI NGURAH ARYA WEDAKARNA M.WEDASTERAPUTRA SUYASA, melakukan Kunjungan dan Audensi ke Pengadilan Tata Usah Negara Denpasar pada hari Kamis, 2 Juni 2022 pukul 10.30 – 11.30 Wita yang diterima oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Ibu Haryati,S.H.,M.H, Wakil Ketua Ibu Baiq Yuliani,S.H., Bapak Simson Seran,S.H.,M.H. (Hakim Pratama Madya), Bapak I Wayan Sudana (Sekretaris) dan Drs.Anak Agung Gede Sedana (Kasub.Bag.Kepegawaian dan Ortala). Bapak DR.SHRI I GUSTI NGURAH ARYA WEDAKARNA M.WEDASTERAPUTRA SUYASA diterima di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.

Maksud dan tujuan dari kunjungan dan audensi dari Anggota DPD RI Utusan Prov. Bali adalah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Pengawasan Peradilan Tata Usaha Negara Denpasar.

Pukul 11.30 Wita acara Audensi selesai dilanjutkan dengan foto bersama.(qmr/eka)