Denpasar, Senin, 13 Februari 2023 pukul 15.30 WITA, dilaksanakan Pengarahan Rutin Ketua mengenai PTSP dan Sosialisasi SK Ditjen Badilmiltun Nomor 256/DjMT/KEP/12/2021. Pada kesempatan itu Ketua PTUN Denpasar Bapak Dr. Hari Hartomo Setyo Nugroho, S.H., M.H. hadir memberi pengarahan kepada petugas PTSP untuk mengedepankan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan Dan Santun). Terkait proses permohonan layanan hendaknya petugas di PTSP tidak mengerjakan proses layanan dari awal sampai akhir secara mandiri namun dapat bekerja sama dengan bagian backoffice, untuk menghindari penumpukan antrian dan memberi kenyamanan bagi pencari keadilan.
![]() |
![]() |
Selanjutnya Ketua PTUN Denpasar menyampaikan SK Ditjen Badilmiltun Surat Keputusan Ditjen Badilmiltun Nomor 256/DjMT/KEP/12/2021 tentang Pedoman Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Terkait dengan para pencari keadilan yang berkebutuhan khusus/disabilitas, Satpam, Petugas PTSP, dan Reseptionis sebagai garda terdepan harus memberi pelayanan yang lebih humanis dan diberikan prioritas dalam mendapatkan pelayanan. Dengan perhatian dan pelayanan yang prima diharapkan PTUN Denpasar dapat menjadi salah satu badan peradilan tingkat pertama yang berhasil mewujudkan pengadilan yang inklusif


