Denpasar - Humas: Senin, 03 November 2025 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari Pemeriksaan Kinerja Efektivitas Pelaksanaan Pelayanan Peradilan atas Perkara Tindak Pidana Korupsi, Tata Usaha Negara, dan Pajak Tahun 2024 serta Semester I Tahun 2025 pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Dalam kegiatan tersebut, tim BPK RI memaparkan hasil pemeriksaan sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi untuk peningkatan efektivitas pelayanan peradilan.

PTUN Denpasar bersama satuan kerja peradilan lainnya di wilayah Bali berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.