Denpasar, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Iu Haryati,S.H.,M.H, Wakil Ketua Ibu Baiq Yuliani,S.H. mengikuti secara virtual Rapat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Mahkamah tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pada hari Senin 12 Septemer pukul 11.00 Wita sampai dengan selesai di Ruang Command Center Pengadilan TUN Denpasar.Kegiatan rapat ini dilaksanakan Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI dan bapak Yang Mulia DR.H.Yulius,S.H.,M.H. sebagai Ketua Kelompok Kerja dalam rapat konsultasi publik tersebut. (qmr/eka)