Pengadaan Layanan Jasa Internet Tahun Anggaran 2025
PENGUMUMAN PENGADAAN LAYANAN JASA INTERNET T.A. 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mengumumkan Pengadaan Layanan Jasa Internet Tahun Anggaran 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Internet Dedicated 1:1
- Bandwidth minimal 100 Mbps
- Menyediakan fasilitas Backup Link
- Menyediakan Fasilitas Router, Perangkat Switch, Perangkat Access Point, serta media kabel CAT6
- Service Level Agreement (SLA) minimal 99% perbulan;
- Menyediakan MRTG untuk laporan monitoring;
- Customer Service Pelayanan 24/7
- IP Public Minimal 2
Syarat dan Ketentuan dapat dilihat pada dokumen pengumuman di bawah:
DOKUMEN PENGUMUMAN