Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengganti Mahkamah Agung sebagaimana daftar nama terlampir, ditetapkan melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024 dan wajib melapor kepada pimpinan satuan kerja mulai tanggal 1 s.d. 12 Juli 2024.
- Pada saat melapor CPNS Pengganti Mahkamah Agung membawa: daftar nama dan penempatan (daftar nama terlampir); kartu ujian peserta CASN; dan asli KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL)
- Pada bulan pertama melaksanakan tugas sebagai CPNS Pengganti Mahkamah Agung wajib berpakaian: a. Pria : kemeja putih dan celana bahan kain warna hitam., b. Wanita : kemeja putih, rok/celana bahan kain warna hitam dan bagi yang berjilbab menggunakan jilbab warna hitam
- Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung dapat diunduh pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung.
- CPNS Pengganti Mahkamah Agung yang melaksanakan tugas pada tanggal 1 Juli 2024, hak keuangan dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini
