Monev Posbakum Triwulan II
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 159 Pengunjung
Pada hari Rabu, 3 Juli 2024 bertempat di Ruang Pertemuan PTUN Denpasar dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) Pelaksanaan Posbakum. Kegiatan monev ini dimulai pukul 10.00 WITA dan dipimpin oleh Ketua PTUN Denpasar bapak Dr. Hari Hartomo Setyo Nugroho, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Panitera, Plh. Sekretaris, Panitera Muda Hukum, serta petugas Posbakum dari PBH Peradi DPC Denpasar sebagai pelaksana Pos Bantuan Hukum PTUN Denpasar. Ketua PTUN Denpasar dalam kegiatan monev tersebut menyampaikan untuk bahwa target Prodeo dalam satu tahun adalah satu dalam rangka penyerapan DIPA 05 dan yang datang melakukan konsultasi sebanyak minimal 96 per tahun.
Terkait dengan hal tersebut PBH Peradi DPC Denpasar menyampaikan perlu adanya sinergitas antara POSBAKUM dan PTUN Denpasar yang bentuknya dengan kolaborasi dengan penyuluhan hukum secara intensif. Terkait dengan hal tersebut Ketua PTUN Denpasar menyampaikan untuk penyuluhan nantinya agar diperluas scope areanya agar dapat menjangkau masyarakat. Ketua PTUN Denpasar mengapresiasi kinerja dan kerjasama yang telah terbangun selama ini. Beliau berpesan agar nantinya realisasi target yang ditetapkan dapat dicapai.
- 03 Juli 2024
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 159 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>
Rapat Bulanan Kepaniteraan Periode Bulan Oktober 2024 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
17 Oktober 2024
12Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2024 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
21 Oktober 2024
7Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Kerja Triwulan III Tahun 2024 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
21 Oktober 2024
11Public Campaign Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
18 Oktober 2024